Harta Perkawinan Adat Dalam Suku Manggarai Perantauan Di Manokwari
Keywords:
Harta Perkawinan, Suku Manggarai, PerantauanAbstract
Tujuan Penelitian adalah Untuk mengetahui Untuk mengetahui Pergeseran Paradigma Suku Manggarai Perantauan di Manokwari Terhadap Harta Perkawinan Adat, Untuk mengetahui Persepsi Suku Manggarai Perantauan Terhadap Wujud Harta Perkawinan Penelitian ini dilakukan secara empiris. Sumber data yang di dapat dengan menggunakan data Primer dan data sekunder. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan wawancara. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian menunjukan bahwa (1) Penyebab tergesernya makna harta perkawinan suku manggarai perantauan khususnya di Manokwari, antara lain: kemajuan pendidikan, harga diri orang tua atau gengsi keluarga, dan tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi, (2) Wujud dari harta Belis sudah tidak lagi selaras dengan pembayaran adat masa kini pada suku Manggarai. perkawinan di tanah rantau khususnya di Manokwari sering mengabaikan atau melanggar Prosedur tata cara dan tahapan-tahapan yang harus di tempuh sesuai dengan tahapan perkawinan suku Manggarai.



