Efektivitas Penerapan E-Tilang Terhadap Kesadaran Berlalulintas Di Kabupaten Manokwari
Keywords:
Efektivitas, E-tilang, LalulintasAbstract
Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui efektivitas penerapan E-Tilang terhadap kesadaran berlalulintas di Kabupaten Manokwari. Analisis data kualitatif yang dilakuakn melalui penelusuran data primer dan data sekunder. Data primer yang diperoleh dari Kasat Lantas Polresta Manokwari (Kasubnit 1 Gakkum) dan Dirlantas Polda Papua Barat (RTMC Subnit Gakkum) yang berkompeten dikumpulkan untuk mendapatkan data tentang efektivitas penerapan E-Tilang terhadap kesadaran berlalulintas di Kabupaten Manokwari. Sedangkan data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder dikumpulkan untuk memahami efektivitas penerapan E-Tilang terhadap kesadaran berlalulintas di Kabupaten Manokwari. Semua data tersebut dirancang disusun dan diabstraksikan secara terpadu dan sistematis untuk selanjutnya dilakukan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa, Polresta dan Pemerintahan Kabupaten Manokwari telah menerapkan E-Tilang di Kabupaten Manokwari resmi diberlakukan pada tanggal 10 Mei Tahun 2022, Ini merupakan hal yang baru. Karena sistem E-tilang ini memungkinkan pengemudi tidak menyadari melakukan pelanggaran lalu lintas, karena dilakukan secara elektronik dengan mengunakan kamera CCTV ANPR (Automatic Number Plate Recognition) teknologi canggih yang digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan dengan plat nomor.



